Terima Laporan terhadap Masinton Pasaribu Soal Luhut Brutus Istana, Habiburokhman: Laporannya...
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan bahwa MKD DPR RI telah menerima laporan dari Relawan Indonesia Bersatu atas anggota DPR Masinton Pasaribu terkait pernyataannya kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski sudah menerima, laporan tersebut masih harus melalui proses verifikasi sebelum ditindak lanjut lebih jauh.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara Soal Nasib Masinton di Kasus 'Luhut Brutus Istana'
"Laporannya kemarin saya cek sudah masuk tapi saat ini tim sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan apakah menenuhi syarat formil atau tidak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Habiburokhman berujar apabila syarat formil belum terpenuhi, nantinya pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas laporan, terhitung sejak pertama kali laporan masuk.
"Dalam waktu 14 hari kalau tidak melengkapi jadi tidak ditindaklanjuti. Kalau dilengkapi dalam waktu 14 hari syarat formil maka kami akan mengadakan rapat pleno MKD akan membahas. Semua perkara ya kalau sudah memenuhi syarat formil akan dibahas," kata Habiburokhman.
Diketahui, Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan melaporkan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Baca Juga: Masinton Dilaporkan Gegara Sindir Luhut, Puan Maharani Beri Pesan Begini
Laporan ke MKD itu merupakan buntut dari pernyataan Masinton yang ditujukan kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar