Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habiburokhman Buka Suara Soal Nasib Masinton di Kasus 'Luhut Brutus Istana'

Habiburokhman Buka Suara Soal Nasib Masinton di Kasus 'Luhut Brutus Istana' Kredit Foto: Instagram/Masinton Pasaribu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman enggan menduga-duga nasib laporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu. Dia menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.

"Kita tidak bisa memberikan lebih jauh penanganan perkara, kami kan hakimnya, pengadilnya, jadi jangan ditanyakan nanti kalau terbukti bersalah atau apa, nggak boleh. Kami nggak boleh menjawab sedalam itu, kami hanya bisa menjawab informasi yang umum," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat ditemui di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022). 

Baca Juga: Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno, MKD: Ngerti Tidak Soal Hak Imunitas?

Habiburokhman hanya menjelaskan langkah normatif penanganan laporan oleh MKD. Dia enggan mengira-ngira putusan yang akan diambil dalam sidang Pleno MKD terhadap laporan RIB itu. 

"Yang pertama apakah pengadu memiliki legal standing. Artinya apa kepentingan pengadu melaporkan pengaduan ini, (atau) menyampaikan pengaduan ini. Kalau ini misalnya dia korban kah atau seperti apa," katanya.

Kemudian, MKD akan memeriksa apakah tudingan yang disampaikan pelapor terkait dengan kapasitas terlapor sebagai anggota dewan.

Selanjutnya akan dilihat apakah tindakan terlapor menimbulkan pengaruh yang besar atau menyangkut banyak pihak. 

"Keempat apakah sudah ada semacam komunikasi mediasi antara pihak itu yang akan jadi bahan pembicaraan ketika rapat pleno apabila syarat-syarat itu terbukti," demikian kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD DPR terkait pernyataannya yang menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Brutus di Istana. Dipahami secara umum, Brutus adalah seorang penghianat yang kejam.

Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Presiden Jokowi Mendapat Gelar Ini

Hal itu disampaikan Masinton karena geram dengan kelakuan Luhut yang menggulirkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Dalam sebuah wawancara, Anggota Komisi XI DPR itu pun meminta Luhut yang supaya mundur dari jabatannya sebagai pembantu presiden.

Masinton dilaporkan ke MKD oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan. Risman menuding Masinton menyerang Luhut dengan menggunakan bahasa tidak beretika. 

Risman menilai, pernyataan Masinton tersebut tidak elok disampaikan ke publik apalagi DPR punya forum khusus untuk menyampaikan kritik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: