Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Ada Teman Luhut di Kasus Minyak Goreng, Demokrat: Pantas Mendag Lutfi Tak Mampu, Lawannya...

Sebut Ada Teman Luhut di Kasus Minyak Goreng, Demokrat: Pantas Mendag Lutfi Tak Mampu, Lawannya... Kredit Foto: Instagram/Yan Harahap
Warta Ekonomi, Jakarta -

Foto Menko Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan bersama tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), Master Parulian Tumanggor (MPT) beredar di media sosial.

Master Parulian Tumanggor (MPT) adalah Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia.

Baca Juga: Desak Jokowi Copot Mendag Lutfi, SEMMI: Kalau Ada Ikan Busuk, Kepalanya Harus Dipotong!

Dia bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana.

Foto Luhut dan MP Tumanggor itu direspons oleh Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan A Harahap.

Melalui akun Twitternya, Yan Harahap menyinggung ucapan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang pernah minta maaf karena tidak berdaya menghadapi mafia minyak goreng.

Baca Juga: Masalah Harga Bahan Pokok dan Minyak Goreng Butuh Kejelasan, DPR Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan!

“Pantesan Mendag Lutfi bulan lalu di DPR bilang tak mampu menghadapi mafia migor ini, ternyata yg dilawan ‘sekitar istana’?” cuit Yan A Harahap melalui akun @YanHarahap seperti dikutip FIN pada Kamis (21/4/2022).

Dalam cuitan lainnya, Yan Harahap juga mengunggah cuplikan video ketika Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berbicara di Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

“Saat bicara menggebu2 ini, Mendag Lutfi belum tau kali kalau yang dilawannya itu temennya opung,” tulis Yan Harahap.

Baca Juga: Jengkel Laporannya Soal Big Data Ditolak Lagi, Eggi Sudjana: Masa Polri Kalah Sama...

Diketahui, Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) telah ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Usut punya usut, MP Tumanggor diduga kenal baik dengan Menko Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Foto MP Tumanggor dan Luhut kini beredar luas di media sosial. Yang kali pertama mengunggah adalah akun Twitter @OnlyFrens.

“Mafia minyak goreng ada disekitar Istana,” cuit @OnlyFrens seperti dikutip pada Kamis (21/4/2022).

Dari foto tersebut, keduanya tampak sangat akrab. Mereka tertawa sambil menghadap kamera. Diduga foto itu diambil di ruang kerja Luhut Panjaitan.

Baca Juga: Sebut Jokowi Perlu Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Kalau Dipertahankan Malah Merugikan!

Foto tersebut diambil sebelum MP Tumanggor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

“Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: Demokrat Meminta Tidak Ada yang Meredam Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Secara keseluruhan, Kejagung menetapkan sebanyak empat tersangka. Selain Indrasari Wisnu Wardana ada tiga tersangka lainnya.

Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Menurut Burhanuddin, para tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor.

Ia menyebut, Indrasari Wisnu Wardana selaku pejabat di Kemendag telah menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor terhadap ketiga perusahaan itu.

Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

Baca Juga: Denny Siregar Sandingkan AHY Sama Lampu Taman, Demokrat: Salah Satu Bentuk Godaan Setan Saat Ramadan

Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, termasuk dokumen pemberian fasilitas ekspor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: