Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Blok Politik Pelajar Bantah Pria yang Ditangkap Polisi Sebagai Provokator Unjuk Rasa

Tegas! Blok Politik Pelajar Bantah Pria yang Ditangkap Polisi Sebagai Provokator Unjuk Rasa Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Blok Politik Pelajar (BPP) memastikan, jika pria yang ditangkap dengan perlakuan kasar oleh kepolisian saat aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, bukan provokator. 

Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen menyebut, jika pria berinisial SH itu merupakan anggotanya. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar AMI, BPP juga menjadi bagian massa demonstran. 

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Suara.com, Kamis (21/4/2022).

Pun Pedro menegaskan, SH merupakan bagian dari massa AMI, bukan penyusup. 

"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," katanya. 

Baca Juga: "Serudukan" Terbaru Megawati Nggak Main-main: Saya Lihat di Pasar Emak-emak Beli Baju Baru...

Pedro mengemukakan, sejak ditangkap pada pukul 14.15 WIB sore, SH hingga saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari informasi yang diterimanya, SH terancam dijerat pasal 216 KUHP dengan ancaman dua tahun pidana. BPP pun mendesak agar SH segera dibebaskan. 

"Apabila SH tidak segera dibebeskan kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH," kata Pedro. 

Sebelumnya, seorang pria ditangkap secara paksa dan kasar oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa yang digelar AMI di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022), karena dituduh sebagai provokator. 

Saat tertangkap pria tersebut melakukan perlawanan. Namun, beberapa polisi tetap menahannya dengan cara dipiting. Dia sempat berteriak menyatakan bahwa dirinya berhak untuk ikut aksi unjuk rasa. 

"Saya berhak di sini," teriaknya. 

"Woy... ini Demokrasi, An***g," teriaknya kembali saat polisi tetap berupaya menangkapnya secara kasar. 

Baca Juga: Laporannya Soal Luhut Ditolak Polri, Eggi Sudjana Nggak Main-main Sampai Sebut Kapolri, Simak!

Bahkan dia juga sempat berteriak kesakitan, dan menyebut dirinya dipukul. 

"Woy gua dipukul," teriaknya. 

Usai ditangkap, pria tersebut langsung dimasukan ke mobil tahanan secara paksa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: