Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Setop Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Said Didu Menilai Itu Hal yang Salah

Jokowi Setop Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Said Didu Menilai Itu Hal yang Salah Kredit Foto: Twitter/Said Didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng (Migor) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Said Didu menilai, kebijakan itu seperti mengobati ketombe tetapi amputasi kaki.

Baca Juga: Refly Harun Setuju dengan Rocky Gerung Soal Peran Megawati dalam Penyelesaian Kasus Minyak Goreng

“Kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng untuk menurunkan harga minyak goreng, bagaikan orang mengobati ketombe dengan cara mengamputasi kaki,” ujar Said Didu melalui Twitter-nya, dikutip Sabtu 23 April 2022.

Menurut Said Didu, harga minyak goreng sangat gampang diturunkan dengan cara gunakan dana penguatan ekspor CPO untuk subsidi minyak goreng seperti subsidi biosolar.

Dia menjelaskan setidaknya ada 5 dampak dari larangan ekspor CPO dan minyak goreng. Diantaranya:

1.Pabrik CPO dan migor akan mengurangi produksi sekitar 70%.

2.Pembelian TBS berkurang sekitar 60-70% – harga TBS petani turun sekitar 50%

3.Pendapatan negara dari sawit turun sekitar 50-60%

4.harga CPO/turunan naik dan dinikmati negara lain.

“Kalau pemerintah tidak mau menurunkan harga minyak goreng dengan kebijakan subsidi maka demi keadilan, seharusnya menghentikan subsidi biosolar yang sudah habiskan uang rakyat sekitar Rp 120 triliun sejak 2016 karena subsidi ini hanya dinikmati oleh orang kaya dan perusahaan konglomerat,” ujar Didu.

Didu lalu memberikan solusi sederhana. Yakni alihkan sebagian dana subsidi biosolar untuk subsidi minyak goreng.

Berikutnya, tugaskan BULOG dan BUMN Pangan untuk menyediakan minyak goreng bersubsidi dengan gunakan dana dari butir 1.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: