Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Ikut Mudik Gratis BUMN? Ini Dia Syarat-syaratnya

Mau Ikut Mudik Gratis BUMN? Ini Dia Syarat-syaratnya Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru

Dalam hal ini yang dimaksud Mudik Aman, jelas Arya, secara detil nanti penyelenggara mudik dibawah Kementerian BUMN melakukan : 

  1. Uji petik sarana/Ramp Check 
  2. Inspeksi Keselamatan dan Safety Campaign 
  3. Kesiapan prasarana transportasi/Survey Kelayakan Moda Transportasi 
  4. Manajemen rekayasa lalu lintas / Survey Jalur Mudik 
  5. SDM Transportasi yang handal 
  6. Pengawasan dan pengamanan angkutan lebaran melalui posko dan check point 
  7. Antisipasi puncak mudik dan puncak balik 
  8. Imbauan agar masyarakat pengguna jalan patuh pada aturan perjalanan 
  9. Kebijakan/Program Angleb 2022 seperti mudik gratis 
  10. Masyarakat dan pemangku kepentingan berperan dan bertanggung jawab

Baca Juga: Yang Mau Mudik Mesti Catat! Ini Rincian Lokasi dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap di Tol

Terkait Mudik ‘Sehat’ kata Arya, secara detil pemerintah mewajibkan peserta mudik untuk : 

  1. VaksinBooster 
  2. Vaksin 1 dan 2 
  3. Screening (Rapid Test Antigen, RT-PCR Test dan RT-PCR Gargle) 
  4. Disiplin Prokes (3M, 3T, jaga jarak) 
  5. Cukup istirahat sebelum bepergian (bagi pengemudi) Kemenkes akan
    melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari 4 jam dengan rute yang padat. 

Program mudik ini setidaknya telah mengalihkan mobilitas dari 40 ribu orang dari menggunakan kendaraan pribadi roda dua menjadi angkutan umum yang sesuai standar keselamatan transportasi. 

“Semoga dengan adanya program Mudik Aman dan Sehat bersama BUMN ini dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk kembali berkumpul dengan keluarga” tutup Arya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: