Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Punya Properti Tapi Penghasilan di Bawah 6 Juta? Masyarakat Bisa Coba Program Ini!

Mau Punya Properti Tapi Penghasilan di Bawah 6 Juta? Masyarakat Bisa Coba Program Ini! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan terhadap rumah juga terus bertambah. Pada tahun 2021 diperkirakan kebutuhan rumah berdasarkan kepemilikan sebesar 11,4 juta unit.

Tren industri properti di tahun 2022 ini juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang semakin meningkat dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian dan masyarakat mulai membiasakan diri dengan kondisi new normal ini. Tren pergeseran usia konsumen juga didominasi pencari properti yang berasal dari generasi Z yaitu sebanyak 19,4 persen dan milenial dengan persentase 48,7 persen.

Baca Juga: Sambut Baik Bulan Ramadan, Ini Dia Berbagai Program Dari Pinhome dan PHS

Melansir dari siaran resminya, Senin (25/04) sepanjang tahun 2021, Pinhome sebagai e-commerce properti di Indonesia juga telah melihat dan merekam beberapa tren perilaku konsumen, di antaranya sekitar 78 persen menggunakan metode pembayaran KPR bank, sementara 33,5 persen transaksi properti di bawah Rp300 juta. 

M. Vachry  Widhanto, Lead Product Owner Pinhome menuturkan, “Kami mengamati bahwa akan menjadi tren di 2022 dan seterusnya justru lebih kepada semakin meluasnya digitalisasi di sektor properti, para peminat properti mengharapkan pengalaman baru saat melakukan transaksi properti. Mulai dari proses pencarian properti yang lebih mudah melalui layar laptop atau gawai mereka, kemudian melakukan penjadwalan kunjungan dengan lebih mudah, hingga proses pengajuan KPR yang lebih mudah dan nyaman”. 

Walaupun kebutuhan akan hunian semakin meningkat, harga yang ditawarkan justru selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Vachry mengatakan kecenderungan penduduk produktif golongan menengah ke bawah saat ini adalah mengundurkan pembelian rumah karena kendala uang muka dan kesulitan dalam proses pengajuan cicilan KPR.

Baca Juga: PP Properti Lakukan Perombakan Direksi dan Komisaris, Ini Daftarnya

"Tentunya hal tersebut menjadi kendala utama terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap (Non-fixed Income/NFI) yang memiliki jumlah total penghasilan seluruh keluarga di bawah Rp6 juta perbulan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: