Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Mahasiswa Indonesia Diwanti-wanti Pengamat: Masuk Politik, Idealis Bisa Jadi Pragmatis!

Partai Mahasiswa Indonesia Diwanti-wanti Pengamat: Masuk Politik, Idealis Bisa Jadi Pragmatis! Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengingatkan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) bahwa dunia politik berbeda dengan dunia akademik.

"Politik itu beda dengan dunia akademik," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Perlu Jawaban, PKS Curiga Soal Dekatnya Ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama dan Wiranto

Menurut dia, dunia politik sangat pragmatis sehingga dikhawatirkan para kadernya sulit untuk bersikap idealis.

"Sedangkan akademik idealis. Nah mahasiswa yang idealis, jika masuk politik bisa jadi pragmatis," katanya.

Di samping, jika ingin masuk ke Parlemen, PMI harus memiliki program yang berbeda dengan partai yang pada umumnya, sehingga memiliki daya tarik tersendiri untuk mendulang suara.

Baca Juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Bagaimana Tanggapan Kemendikbud?

"Kalau programnya sama dengan partai lain, ya tak akan punya nilai jual di mata publik," ujarnya.

Kemunculan Partai Mahasiswa

Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Tidak Lagi Diasuh Ibu Mega, oleh Karena Itu Kehilangan Arah

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Baca Juga: Kubu Rizieq Sebut Rezim Jokowi jadi Musuh Bersama di 2024, Irma NasDem Sigap Pasang Badan

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: