Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) sedang menjadi sorotan sejak diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad tentang kontestan Pemilu 2024.
Berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (17/2), PMI merupakan salah satu dari 75 partai politik (parpol) yang resmi terdaftar. Partai ini tercantum di nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19.
Baca Juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Rocky Gerung Singgung Nama Wiranto
Setelah ditelusuri, PMI merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945. Partai ini memiliki lambang berbentuk lingkaran yang didominasi warna merah. Ada gambar topi dan toga hitam dengan sayap putih pada sisi tengah topi. Di bagian bawahnya, terdapat tulisan Partai Mahasiswa Indonesia dengan huruf kapital putih.
Berdasar data yang beredar, Ketua Umum PMI bernama Eko Pratama. Sekretaris Jenderalnya Mohammad Al Hafiz dengan Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin.
Namun, keberadaan kantor PMI malah simpang siur. Dalam dokumen Data Partai Politik yang telah Berbadan Hukum, alamat PMI ada di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan. Sama dengan alamat Partai Pandu Bangsa.
Dalam wawancara dengan media, Ketua Umum PMI, Eko Pratama menjelaskan, ada kesalahan pencantuman alamat. Mestinya, Kantor PMI berada di Jalan Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Eko mengaku sudah mengirimkan alamat kantor partai di Cikini ke Kemenkumham, namun Kemenkumham menginput tidak sesuai yang disetor. “Sepertinya memang ada kekeliruan saat penginputan datanya. Kami meminta maaf kepada pihak Partai Pandu Bangsa,” kata Eko yang juga Koordinator Pusat BEM Nusantara ini.
Berdasarkan pantauan Rakyat Merdeka, kantor PMI di Cikini juga belum nampak tanda-tanda layaknya sebuah kantor partai. Kantornya berupa ruko berlantai empat, masuk dalam kompleks ruko dan pertokoan tak jauh dari Taman Ismail Marzuki.
Di pintu gedung lantai bawah, ada label perusahaan yang mengisi gedung. Ada Law Office SS & Partners Advocate & Legal Consultant, PT Matayu Jelajah Khatulistiwa, dan Wise Steps Travel. Namun, tak ada logo partai apapun di gedung pertokoan bercat putih kusam ini.
Pintu paling bawah tertutup rapat. Nampak tanda dilarang parkir di depannya. Namun tak ada satu kendaraan pun yang parkir di sama. Ada mobil SUV putih. Itu pun tamu yang parkir di sebelahnya.
Zul, salah satu petugas parkir di sana mengatakan, ada lantai paling bawah yang sudah kosong sejak beberapa bulan. Kalau benar ada kantor partai, kemungkinan akan menempati lantai yang kosong itu. “Tapi belum ada kegiatan apapun. Kalau lantai atasnya sudah ada perusahaan yang pakai,” katanya.
Sepengetahuannya, penyewa di lantai bawah anak muda. Namun, mereka jarang datang. “Beberapa bulan lalu, datang, tapi jarang. Tahu ternyata partai mahasiswa, juga setelah ramai media datang,” tutur pria memakai baju dinas parkir biru ini.
Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyebut, silakan saja mahasiswa mendirikan partai. Ini bagian kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Namun, dengan label mahasiswa, harus diwujudkan secara nyata di lapangan dalam bentuk keanggotaan maupun kebijakan dan ideologi partai.
“Harus benar-benar mahasiswa. Jangan sampai yang ambil keputusan, pengendalinya, aktor utamanya tokoh politik yang bukan mahasiswa. Pemegang sahamnya, yang menyetir oligarki politik juga,” kata Emrus kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca Juga: Bukan Anies, Tapi Sosok Capres Ini yang Tak Terkalahkan Mau Siapapun Lawannya
Dia mengingatkan, partai harus berbasis idealisme. Makanya, di tengah demokrasi transaksional seperti saat ini, tidak ada jaminan munculnya PMI bikin demokrasi semakin kuat. Partai Mahasiwa mau tak mau akan pragmatis berkoalisi atas kepentingan politik praktis.
“Apa representasi seluruh mahasiswa? Kan belum tentu. Banyak mahasiwa yang tidak setuju dengan partai ini. Lebih baik berpolitik adu gagasan di luar parlemen,” sarannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar