Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong lebih banyak pelaku UMKM di sektor ekonomi kreatif (ekraf) bergabung ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan peluang usaha dan terwujudnya kebangkitan ekonomi.
Menparekraf Sandiaga Uno saat hadir di acara 'Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia', Senin (25/4/2022) di JCC Senayan, Jakarta, mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan sebanyak 1 juta pelaku UMKM masuk dalam e-katalog LKPP hingga akhir tahun 2022.
Dari jumlah target tersebut, Menparekraf Sandiaga berharap banyak pelaku UMKM khususnya di sektor ekonomi kreatif dapat bergabung untuk dapat mengambil peluang yang ada. E-Katalog LKPP adalah aplikasi belanja daring yang disediakan LKPP untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Tandatangani Nota Kesepahaman, Kemenparekraf dan Huawei Akan Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekonomi
"Akhir tahun ini kita targetkan sesuai dengan tadi yang dilaporkan, 1 juta produk dan jasa akan terdaftar pada e-katalog. Kita harapkan ini siap semua," kata Menparekraf Sandiaga di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022)
Tidak hanya untuk masuk dalam e-katalog nasional, pelaku UMKM ekraf juga diharapkan dapat bergabung ke e-katalog sektoral dan e-katalog daerah.
"Ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang tentunya kita akan mendorong melalui langkah afirmasi ini. Selain tiga sektor unggulan kita, yaitu kuliner, kriya, dan fesyen, tapi juga barang dan jasa lain seperti desain, aplikasi, game, dan beberapa subsektor lain yang selama ini belum mendapatkan perhatian penuh," ujar Sandiaga.
Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Desa Wisata Mandalika jadi Lokomotif Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Menparekraf, peluang bagi UMKM untuk meningkatkan peluang usaha melalui e-katalog LKPP memang sangat besar. Pemerintah melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 telah mengamanatkan kementerian/lembaga mengalokasikan 40 persen dari pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022 yang secara khusus menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh K/L, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri. Hal ini dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMKM dan koperasi.
Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan Koperasi sebesar Rp424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas