Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disandera 111 Hari oleh Kelompok Houthi, ABK Indonesia Dibebaskan, Begini Kondisinya

Disandera 111 Hari oleh Kelompok Houthi, ABK Indonesia Dibebaskan, Begini Kondisinya Kredit Foto: Reuters/Khaled Abdullah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Awak kapal Indonesia Surya Hidayat Pratama (SHP) telah tiba dengan selamat di Jakarta pada Senin (25/4/2022), setelah mengalami penyanderaan Kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari.

Dilansir dari laman resmi Kemenlu, SHP merupakan Chief Officer yang bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA).

Sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.

Selama masa penahanan, Kemlu beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan SHP melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Kemlu juga melakukan family engagement kepada pihak keluarga SHP di Makassar. Selama masa penahanan, SHP telah beberapa kali melakukan komunikasi telepon dengan pihak keluarga.

Melalui upaya berbagai pihak, pada tanggal 24 April 2022, SHP dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sanaa ke Muscat melalui fasilitasi yang disediakan Pemerintah Oman.

KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan SHP ke Indonesia dan tiba dengan selamat di tanah air pada tanggal 25 April 2022.

SHP selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan Sdr. SHP ke tanah air.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: