Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan agar daerah memasukkan pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40% masuk dalam APBD. Instruksi tersebut diapresiasi karena berdampak positif bagi pemulihan ekonomi.
"Cukup positif jika implementasinya berjalan efektif khususnya untuk menyerap produk UMKM," kata Peneliti Center of Econom and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Selasa (26/4).
Baca Juga: Tito Karnavian Ditagih PAN untuk Klarifikasi Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode
Menurut dia terobosan Tito tersebut harus dikawal dengan kebijakan turunannya berupa punishment and reward atau sanksi dan apresiasi. Tujuannya supaya pemerintah daerah benar-benar menjalankannya.
Ia mengatakan 40% APBD semua daerah jika diserap oleh pelaku industri dalam negeri akan memantik geliat ekonomi nasional. "Juga dampaknya serapan tenaga kerja khususnya UMKM akan meningkat dan mempercepat pemulihan ekonomi," paparnya.
Bhima juga mengatakan langkah yang dilakukan Tito itu sangat tepat dilakukan tahun ini. Di tengah penurunan kasus covid-19 memberikan kesempatan untuk pemulihan ekonomi.
"Betul. Lebih cepat lebih baik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil