Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TNI Amankan 179 Kg Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

TNI Amankan 179 Kg Kokain Senilai Rp1,25 Triliun Kredit Foto: TNI AL
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang jajaran Koarmada I menggagalkan penyelundupan 179 Kg Narkoba jenis Kokain senilai Rp. 1,25 Triliun di Perairan Selat Sunda, Minggu (08/05).

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan penggagalan ini berawal dari adanya informasi akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

Sehingga TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang  yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal  yang melintas.

“Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB,”Kata Heri.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten. Dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BNN disaksikan pihak TNI AL didapatkan sejumlah 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN RP. 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1.25 triliun.

Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022.

“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: