Perkembangan industri logam dan baja di tanah air terus meningkat seiring penurunan kasus Covid-19. Pada kuartal pertama tahun 2022, industri logam dasar tumbuh sebesar 7,90 % (yoy), sementara pada kuartal pertama tahun 2021 tumbuh sebesar 7,71 % (yoy).
Hal ini disampaikan oleh Liliek Widodo, Direktur Industri Logam, Kementerian Perindustrian, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).
Menurut Liliek, pertumbuhan ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand dengan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.
Baca Juga: Penurunan Harga Emas Berlanjut, Logam Mulia Antam Dibanderol Murah Meriah!
Baca Juga: Cerdas dan Visioner, Elon Musk Bongkar Tesla Melihat Potensi Baterai dengan Logam Ini!
Dampak positif dari kebijakan tersebut adalah pertumbuhan tahunan Industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% pada 2020 dan 11,31% pada 2021. Sebaliknya, impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup pengendalian atau larangan dan pembatasan (lartas) cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.
Impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup lartas mengalami titik tertinggi pada tahun 2019, yaitu sebesar 7,89 juta ton. Pada tahun 2020 impor menurun menjadi 5,22 juta ton, dan pada tahun 2021 mengalami sedikit peningkatan menjadi 6,35 juta ton seiring pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: