Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Khofifah Siap Fasilitasi Calon Haji untuk Vaksinasi Covid-19

Gubernur Khofifah Siap Fasilitasi Calon Haji untuk Vaksinasi Covid-19 Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memfasilitasi vaksin dosis kedua dan booster bagi calon jamaah haji. Khofifah pun memastikan persiapaan keberangkatan jamaah haji asal Jawa Timur terus dilakukan.

Hal itu dikatakan Khofifah usai menerima audiensi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama  Hilman Latief di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kemarin.

Khofifah menyampaikan bahwa tahun 2022 kuota jamaah calon haji asal Jatim sekitar 16.800 orang. Dan syarat utama jamaah haji harus sudah vaksin minimal dosis ke dua.

Khofidah pun meminta kepada Kanwil Kemenag Jatim untuk segera melakukan pendataan jamaah calon haji dan segera dilakukan vaksinasi hingga dosis ke dua. Vaksinasi ini menjadi kewenangan Pemprov Jatim.

"Stok vaksin kami sangat mencukupi," katanya.  Khofifah pun mengimbau seluruh jamaah calon haji untuk segera melakukan vaksin. "Karena disamping hasil tes PCR, vaksin menjadi syarat mutlak bagi jamaah untuk melakukan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci," terangnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengemukakan, nama calon jemaah haji yang berangkat tahun ini telah melewati proses verifikasi yang dilakukan pemerintah.

"Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Hilman.

Baca Juga: Perjalanan Jemaah Haji Dibagi Sembilan Embarkasi

Hilman mengemukakan, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi persyaratan, seperti calon jemaah berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 hingga sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa Jamaah Haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah suci harus mengantongi hasil tes PCR negative covid 19. Tes PCR untuk jamaah yang akan berangkat ke Tanah suci dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi.

Adapun ketentuan vaksin Jamaah Haji tahun 2022 yaitu sudah divaksin Covid- 19 minimal dosis ke dua. Pada tanggal 4 Juni 2022 jamaah haji sudah mulai diterbangkan ke Tanah Suci. Dan sudah mengantongi hasil Tes PCR negative Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: