Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kenaikan Tingkat Inflasi, DPR: Waktu Tepat untuk Memperkuat Perlindungan Sosial!

Soal Kenaikan Tingkat Inflasi, DPR: Waktu Tepat untuk Memperkuat Perlindungan Sosial! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Misalnya, Amerika Serikat dengan share perdagangan sebesar 12,40 persen, mengalami inflasi sebesar 8,3% (year-on-year/yoy) atau secara tahunan pada April 2022. Uni Eropa dengan share perdagangan sebesar 11,46 persen, mengalami inflasi sebesar 7,5% (yoy) pada Maret 2022. 

China yang merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dengan share perdagangan sebesar 20,24 persen, telah mencatatkan inflasi sebesar 2,1% (yoy) pada April 2022 yang merupakan level tertinggi sejak November 2021.

Baca Juga: Sebut Singapura Harus Minta Maaf Soal UAS, DPR: Jangan Ada Kesan Orang Indonesia Disepelekan!

“Tidak hanya itu, IMF juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2022 dari 4,4% menjadi 3,6 persen, dengan inflasi yang diperkirakan meningkat dari 3,9% menjadi 5,7% untuk kelompok negara maju, dan dari 5,9% menjadi 8,7% untuk kelompok negara berkembang,” urainya. 

Legislator dapil Jabar IV ini melanjutkan, dengan realitas kondisi di atas, maka transmisi kenaikan inflasi dari negara-negara mitra dagang ke Indonesia tinggal menunggu waktu saja.

Di sinilah prediksi angka inflasi di Indonesia dapat mencapai 5-6% pada 2022. Rakyat kecil harus diselamatkan dari dampak kenaikan harga dengan memperkuat program perlindungan sosial (Perlinsos). 

Hergun mengatakan ada dua manfaat yang ditunjukkan dari Perlinsos, yaitu memperkuat daya beli masyarakat dan negara hadir di tengah rakyat menghadapi tantangan inflasi.

“Perlu diwaspadai, namun tidak perlu panik berlebihan. Angka inflasi 5-6% sejatinya masih moderat. Hal tersebut lantaran masih stabilnya harga pangan dan nilai tukar rupiah yang didukung masih kuatnya cadangan devisa hasil dari surplus perdagangan selama 23 bulan berturut-turut,” jelas dia.

Hergun pun menambahkan solusi yang tidak kalah penting yaitu meningkatkan investasi. Hal tersebut untuk menanggulangi potensi terjadinya PHK dan meningkatnya pengangguran sebagai salah satu dampak inflasi. 

“Peningkatan investasi akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi serta pengurangan angka penggangguran,” imbuhnya.

Baca Juga: Tok! DPR Ketok Palu Tiadakan Pengadaan Gorden Rp43,5 Miliar

Menurut data per Februari 2022 angka pengangguran mencapai 8,40 juta orang. Karena itu, Hergun yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai pemerintah perlu mendorong peningkatan investasi sebagaimana yang diamanatkan UU Cipta Kerja. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: