Muannas Alaidid Minta UAS Sampaikan Dakwah Lebih Edukatif, Bukan yang Memecah Belah
Advokat sekaligus ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, perlakuan yang kurang menyenangkan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di Singapura merupakan sentilan bahwa cara berdakwah UAS harus dirubah alias mengedepankan dakwah edukatif.
“(Dakwah UAS) harus kedepankan edukatif bukan memecah belah,” kata Muannas dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Ceramahnya Disebut Mengandung Ajaran Ekstremis oleh Singapura, Ini Pembelaan Ustaz Abdul Somad
Muannas juga menyarankan agar sebaiknya UAS berintropeksi diri atas kejadian yang dialaminya di Singapura.
Sebab keputusan yang dilakukan Singapura berbeda jauh dengan apa yang ada di Indonesia.
“Di Singapura itu tak ada ruang kebencian berbeda dengan kita (Indonesia),” ujarnya.
Seperti diketahui, Ustad kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS) mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di Kantor Imigrasi Singapura.
UAS dikabarkan dideportasi dan ditahan dalam ruangan berukuran 1×2 meter.
Salah satu alasannya sideportasi karena ceramahnya dianggap ekstrim oleh otoritas Singapura.
Terkait pengusiran dirinya dari Singapura, UAS pun angkat bicara.
UAS pun memberikan pernyataan melalui video yang diunggah melalui akun Youtube Refly Harun pada Rabu (18/5/2022) malam.
Dalam video tersebut, Refly Harun menyinggung beberapa pernyataan UAS dalam ceramahnya yang menjadi alasan Singapura menolak kedatangannya.
Pernyataan itu merupakan bagian dari ceramah lama UAS.
Baca Juga: Ancaman Mengerikan dari PA 212, Kedubes Singapura Akan Digeruduk Kalau Berani Hina Ulama
Diantaranya soal istilah kafir, salib tempat jin, sampai bom bunuh diri.
Otoritas Singapura menganggap, bahwa UAS telah menyebarkan ajaran ekstrimis dan juga segregasi
UAS menyatakan, terkait sederet ceramahnya yang dianggap kontroversial itu, dirinya sudah mengklarifikasinya semua.
“Tinggal tulis saja di www.youtube.com klarifikasi UAS, setelah itu tulis masalahnya apa,” kata UAS dalam video tersebut, dikutip pada Kamis (19/5/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: