Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ceramahnya Disebut Mengandung Ajaran Ekstremis oleh Singapura, Ini Pembelaan Ustaz Abdul Somad

Ceramahnya Disebut Mengandung Ajaran Ekstremis oleh Singapura, Ini Pembelaan Ustaz Abdul Somad Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berbicara dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) usai kasus ditolak dari Singapuranya viral. Dalam perbincangan itu, UAS menjelaskan beberapa isi ceramah yang dituduhkan mengandung nilai ekstremis oleh pihak Singapura.

"Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan kesaya semuanya sudah diklarifikasi," kata UAS, dalam video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, dikutip Kamis (19/5/2022). Ia pun menjelaskan semua klarifikasinya dapat dilihat di internet dengan mudah.

Baca Juga: Gus Nadir Singgung Ada yang Sakit Hati Pasca UAS Dicekal, Eh di Skakmat Gus Umar

"Masalah tentang martir bunuh diri, itu saya jelaskan konteks di Palestina, ketika tentara Palestina tidak punya senjata apapun untuk membalas serangan tentara Israel. Dan itu bukan pendapat saya, saya menjelaskan pendapat ulama," ucap UAS.

Dan juga, kata UAS, konteks ceramah itu adalah ketika ia di dalam masjid, untuk menjawab pertanyaan yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, ketika ia diatnya di dalam sebuah ceramah, ia harus menjawabnya karena itu sesuai dengan kapasitasnya.

"Masalah yang kedua tentang masalah patung ada jin, itu hadis nabi," katanya sambil melanjutkan membacakan hadisnya dan menyebutkan referensinya.

Ia pun menjelaskan kalimatnya itu untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh seorang Muslim, bukan untuk orang beragama lain. Ia pun merasa harus menjawabnya sesuai dengan ajaran yang ada.

"Tentang masalah kafir, kafir itu artinya ingkar. Siapa saja yang tidak percaya nabi Muhammad itu adalah rasul utusan Allah, maka dia kafir, dan saya ini adalah kafir, saya tidak percaya pada ajakan iblis dan setan, bahkan saya ini kafir. Kafir terhadap ingkar tadi. Kafir itu artinya ingkar," katanya. "Itukan istilah dalam agama, masa kita hilangkan istilah dalam agama hanya karena tidak mau ada orang lain tersinggung." 

Baca Juga: Ancaman Mengerikan dari PA 212, Kedubes Singapura Akan Digeruduk Kalau Berani Hina Ulama

Ia pun menyebut tidak akan berhenti mengajarkan apa yang ada di dalam agamanya, meskipun ia dianggap eksremis dan disebut melakukan segregasi.

Alasan Singapura Menolak Ustaz Abdul Somad

Sebelumnya telah diberitakan kalau Ustaz Abdul Somad telah ditolak kedatangannya saat ingin memasuki Singapura pada senin (16/5/2022). Mengutip dari keterangan tertulis dari situs Kemendagri Singapura, Abdul Somad bersama enam orang dalam rombongannya ditolak masuk singapura usai mengikuti wawancara.

"Somad (UAS) diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis keterangan tertulis Kemendagri Singapura yang dikutip dari situs mha.gov.sg.

Dijelaskan kembali penolakan itu dikarenakan UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak bisa diterima oleh multi ras dan multi agama di Singapura.

"Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad ceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.

Tak hanya itu, Pemerintah Singapura juga menganggap Abdul Somad pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.

"Dia (UAS) juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir”.Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir" (kafir)," tulis Kemendagri Singapura.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: