Ade pun menyatakan bahwa “korban” dari adanya aturan ini adalah semua rumah ibadah termasuk masjid.
Baca Juga: Ade Armando Bonyok Dituduh Penista Agama, Dosen UIN Jakarta Nggak Terima: Dia Terlalu Sering Salat!
“Korban aturan itu adalah semua rumah ibadah, tak terkecuali masjid. PIS berharap pemerintah dapat meninjau kembali, bahkan membatalkan Peraturan Bersama 2 menteri tersebut. Semoga pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah bisa dilanjutkan,” tutup Ade.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: