UAS Diusir Singapura, PA 212: Menteri dan Jokowi Harus Tanggungjawab, Kalau Tidak...
Kredit Foto: Istimewa
"Atas dasar hal tersebut, maka demi penjagaan wibawa ulama dan kehormatan umat serta tanggungjawab sebagai warga negara Indonesia yang merdeka, maka DTN PA 212 dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, menyayangkan dan mengecam keras tindakan pejabat Imigrasi Singapura yang telah memperlakukan Ustadz Abdul Somad (AS) secara tidak pantas dengan menahan menginterogasi, dan mendeportasi tokoh dan ulama Indonesia tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: