UAS Diusir Singapura, PA 212: Menteri dan Jokowi Harus Tanggungjawab, Kalau Tidak...
Kredit Foto: Istimewa
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Bear Singapura untuk Indonesia agar dapat menjelaskan duduk perkara dan alasan dari perbuatan menistakan menahan, menginterogasi, dan mendeportasi AS tersebut.
Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Singapura yang telah menunjukkan sikap tidak pantas kepada warga negara Indonesia yang dihormati oleh umat Islam.
Keempat, mengambil tindakan hukum kepada pejabat Indonesia yang terlibat melakukan kerjasama hingga terjadinya peristiwa memprihatinkan yang menimpa UAS oleh petugas Imigrasi Singapura tersebut. Menteri dan Presiden RI harus ikut bertanggungjawab jika institusi negara terlibat dalam kasus itu.
Kelima, menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk tidak melakukan kunjungan atau perjalanan ke negara Singapura karena faktanya negara tersebut telah menunjukkan sika tidak bersahabat kepada negara dan bangsa Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: