Kecam Keras Kedubes Inggris, Muhammadiyah: LGBT Itu Bukan Hak Asasi Manusia, Perilaku Menyimpang!
Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, kedutaan diduga mengibarkan bendera bercorak pelangi, atau yang lebih dikenal sebagai bendera LGBT.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas memngecam perbuatan tersebut. Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Jakarta, MUI Wanti-wanti: Hargai Norma Hukum Negara!
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5).
Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satupun yang mentolerir praktik LGBT.
“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.
Anwar menilai LGBT sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Pasalnya, jika terus menerus terjadi, bisa mengancam populasi manusia. Sebab, jika perkawinan sejenis tidak akan melahirkan anak.
“Kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar bila mereka melakukan perkawinan sejenis maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,” ucap Anwar.
Baca Juga: Tertawa Dengar Kabar UAS Ditolak Singapura, Denny Siregar: Kalau Dihukum Mati, Bikin Repot Negara!
“Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang anti manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar