Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa tidak ada rencana kunjungan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Papua maupun Papua Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Achsanul Habib dalam sebuah video pada Senin (23/5/2022).
"Terkait dengan beredarnya berita bahwa pada tahun 2022 akan ada kunjungan Komisi Tinggi (KT) HAM atapun special rapporteur ke Provinsi Papua maupun Papua Barat, dapat kami sampaikan bahwa tidak ada permintaan atau rencana kunjungan untuk tahun 2022 ini," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Terima Kunjungan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor
Ia menegaskan bahwa Indonesia memang terlibat aktif dalam sesi ke-49 perundingan bersama Dewan HAM PBB di Jenawa pada 28 Maret sampai 1 April 2022. Namun, tidak ada agenda dan bahasan mengenai Indonesia atau isu-isu khusus dalam pertemuan itu.
"Dalam seluruh program sesi ke-49 ini tidak ada agenda dan bahasan mengenai khusus Indonesia atau isu-isu khusus misalnya dugaan pelanggaran HAM di Papua. Sekali lagi tidak ada mengenai Indonesia," ungkap Achsanul Habib.
Menurut dia, KT HAM menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang ada kepada pemerintah Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil