Achsanul menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia hanya menerima undangan peninjauan pembangunan dan capaian SDG (sustainable development goals/tujuan pembangunan berkelanjutan) di Papua dan Papua Barat.
"Sama sekali tidak terkait dengan kerangka investigasi efek finding mission dan sebagainya. Sejauh ini hubungan kami dengan kantor KT HAM juga sangat baik," kata dia.
Achsanul menuturkan bahwa Dubes RI di Jenewa juga telah bertemu dan membahas kerjasama bilateral kedua belah pihak. Untuk itu, dia memastikan tidak ada kunjungan KT HAM ke Papua dan Papua Barat.
"Berita yang beredar bahwa pada 2022 akan berlangsung kunjungan KT HAM ataupun special rapporteur untuk kedua provinsi kita tersebut dapat dipastikan adalah berita yang tidak mendasar," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil