Tingkatkan Kesadaran Bahaya Rekam Jejak Digital melalui Webinar Bareng Legislator
Rekam jejak digital adalah jejak data yang dibuat oleh pengguna dan ditinggalkan saat menggunakan perangkat digital melalui situs web, media sosial, email, data profil, dan lainnya.
Data yang ditinggalkan dapat menjadi boomerang bagi pengguna suatu saat nanti, jika disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, Komisi 1 DPR RI dan APTIKA Kominfo melaksanakan webinar Ngobrol Bareng Legislator, dengan tema “Waspada Rekam Jejak Digital”, agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya mengenai bahaya rekam jejak digital. (26/5).
Salah satu bahaya rekam jejak digital adalah semua data pribadi yang kita pakai bisa diperjual belikan dan berujung disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Gianluigi Christoikov, selaku CMO of Majelis Lucu Indonesia mengatakan, perlu kehati-hatian ketika ingin menjual barang teknologi karena jika tidak hati-hati akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan,
“Jika kalian ingin menjual gadget atau barang-barang teknologi, pastikan kalian sudah menghapus semua datanya, pastikan itu sudah di reset. Kegiatan tersebut digunakan untuk meminimalisir kejadian pencurian data”. Ucapnya.
Kemajuan teknologi bergantung pada pribadi dalam pemakaiannya, jika kita memakainya dengan pintar akan menjadi keuntungan bagi kita semua,
“Pastikan kalian bertanggung jawab terhadap apapun yang kita lakukan di media sosial, contohnya jika kalian memposting suatu hal di 2020, pastikan postingan tersebut bisa dipertanggung jawabkan di 2023”. Ucap Gianluigi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: