Tingkatkan Kesadaran Bahaya Rekam Jejak Digital melalui Webinar Bareng Legislator
“Penguasa sebenarnya dalam penggunaan dunia digital ada pada diri kita sendiri, oleh karena itu perlu adanya pembatasan yang kita terapkan dalam penggunaan tersebut, jangan sampai tidak berpikir terlebih dahulu dalam membuat postingan ataupun menyebarkan data pribadi”. Ucap A. Rizki Sadig, selaku Komisi 1 DPR RI.
Disamping peliknya permasalahan data pribadi, dalam 2 tahun terakhir pemerintah terus berupaya membuat dan menghadirkan Undang-Undang Data Pribadi yang bisa menjangkau seluruh komponen.
Komisi 1 DPR RI, A. Rizki Sadig mengatakan, “Kita perlu mempunyai UU Data Pribadi tersebut, sebagai solusi karena makin banyaknya kebocoran data pribadi, banyak yang terjebak dalam persoalan pinjol, dan masalah lainnya yang cukup kompleks.
UU Data Pribadi ini minimal harus menjadi payung hukum bagi Indonesia dalam perkembangan teknologi yang begitu pesat”. Ucapnya
Lanjut, A. Rizki Sadig berpesan pada kita semua bahwa, dalam penggunaan media sosial diperlukan adanya kesadaran untuk berhati-hati dan bijak dalam penggunaannya.
“Jadilah seorang pengguna media sosial yang bijaksana, yang meng-upload konten-konten yang produktif, yang bisa menjaga kehormatan diri sendiri maupun lingkungan terdekat, yang kiranya dalam jangka waktu panjang tidak menjadi masalah”. Ucapnya dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: