Sejumlah pelaku UMKM di Surabaya mulai galau dan resah dengan wacana pemerintah menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Alasannya, cukai tersebut terlalu berat bila diterapkan bagi pelaku UMKM. Di satu sisi, dasar yang diterapkan untuk mengutip cukai terlalu dipaksakan.
Baca Juga: Anak Buah Haji Giring Seperti Ingin Formula E Gagal, PSI Disindir Habis: Peluru Buat Serang Anies!
Sejumlah pelaku UMKM beranggapan saat ini momentum yang tepat untuk bangkit setelah penyebaran virus corona melandai. Sementara wacana penerapan cukai MBDK bisa membuat shock therapy bagi pelaku UMKM.
“Mbok ya ditahan dulu. Seandainya ada (cukai MBDK) ya perlu didetailkan. Seperti apa, sasarannya siapa,” ujar koordinator paguyuban di Kampung Kue, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Khoirul saat dihubungi Warta Ekonomi terkait wacana pemerintah menerapkan tarif cukai MBDK di Surabaya, Jumat (27/5/2022)
Menurut wanita sering di sapa Mbak Irul ini, kebijakan penerapan cukai bisa memberatkan seluruh pengusaha. Khoirul mengaku belum mengetahui sasaran dari penerapan cukai, apakah untuk mengutip penerimaan negara atau masalah lain.
Hal senada juga ungkapkan, Norman Suprihatin, selaku produsen minuman herbal juga memiliki pandangan serupa.
Baca Juga: Beberkan Alasan Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Ruhut Sitompul: Apapun Tugasnya...
“Jujur, saya baru dengar. Bila ngotot diterapkan, pastinya membuat harga jual naik. Bila sudah naik, harga tidak kompetitif. Ini harus disikapi, agar cukai minuman berpemanis dalam kemasan ditunda, atau dibatalkan. Kami berharap bapak presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih peduli terhadap pelaku UMKM dan tolonglah kami ini ,” ujar Norman,
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar