Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar RUPST, BSI Bagikan Dividen Rp757 Miliar

Gelar RUPST, BSI Bagikan Dividen Rp757 Miliar Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas

Hery pun menekankan dengan kinerja yang terus tumbuh, BSI semakin siap menjadi energi baru untuk Indonesia. Sehingga, lanjut dia, perbankan syariah diharapkan mampu menjadi prioritas & kompetitif, bukan hanya sebagai alternatif layanan perbankan yang dipilih masyarakat.

"Sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi, kami optimis kinerja BSI akan terus membaik. Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan bisnis dan layanan agar dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder perseroan," ungkapnya.

Baca Juga: Mulai dari AHY hingga Grace Natalie, Banjir Doa Buat Anak Ridwan Kamil di Swiss

Selain pembagian dividen tunai, dalam RUPST para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, di mana hal ini terkait langkah pemerintah untuk memasukan saham Seri A Dwiwarna ke BSI. 

Saham Seri A Dwiwarna ini merupakan saham khusus Negara Republik Indonesia yang memberikan hak istimewa pada pemegang saham, di antaranya menyetujui persetujuan rapat umum pemegang saham serta menyetujui perubahan permodalan perusahaan.

“RUPST juga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Ini terkait masuknya Saham Seri A Dwiwarna kepada BSI. Kami berharap adanya saham Dwiwarna ini semakin memperkuat BSI untuk menjadi motor bagi kemajuan industri keuangan syariah nasional,” ujar Heri

Pada kesempatan ini, Bank Syariah Indonesia juga mengumumkan hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 yang diselenggarakan di Wisma Mandiri lantai 11 Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Selfie Depan Gereja, Abu Janda Sindir UAS: Abaikan Manusia Biadab, Bilang di Salib Ada Jin Kafir!

Sebanyak enam agenda acara yang diputuskan dalam RUPS Tahunan ini yaitu persetujuan laporan keuangan tahun buku akhir Desember 2021,persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2021, remunerasi direksi, komisaris dan Dewan Pengawas Syariah 2022, persetujuan penunjukan kantor akuntan publik; persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah, dan persetujuan perubahan anggaran dasar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: