Netizen Pertanyakan Langkah Dudung Urus Migor Juga: Itu OPM Makin Berani, Migor Biar Luhut...
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya mencari agen-agen nakal yang menjual minyak goreng dengan harga cukup tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Mantan Panglima Kostrad itu meminta jajaran TNI dan Polri beserta pemerintah daerah menekan harga minyak goreng curah di pasaran hingga sesuai dengan HET. Perintah Jenderal Dudung itu pun ramai dikomentari publik. Beberapa memberikan sindiran di media sosial.
Baca Juga: Tunjuk Luhut Urus Migor, Anak Buah Prabowo Singgung Kekesalan Jokowi: Akhirnya Pakai Jurus Pamungkas
Beberapa mengingatkan Jenderal Dudung soal persoalan di Papua. Mereka meminta TNI AD fokus memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM yang telah menewaskan puluhan prajurit.
"Ngurusin Minyak Goreng..?? Gak salah Pak, itu urusin anak buahmu dan rakyat yg dibantai Teroris OPM di Papua..!!," tulis akun @m124***.
"krn yg ksh perintah lord luhut..emg berani si dudung nolak," kata akun @qia***.
"Sudahlah Jendral, itu OPM makin berani membantai rakyat, ngapain ngurusan minyak goreng? Minyak Goreng urusan Luhut, kan sudah diserahkan tugasnya sama Luhut," komentar @Nabha***.
"Lama² nanti kaya LBP mentri segala bidang kalo ini jendral segala mafia. Mafia migor, mafia baliho, bntar lagi mafia pilpres..," balas akun @R144***.
"Mungkin ini khusus dudung saja yg ngurus migor kalo dudung ngurus kkb kurang pas kan saudara," tulis akun @aris***.
Sebelumnya, Jenderal Dudung meminta kepada jajarannya di daerah agar terus memantau dan mengendalikan distribusi maupun harga minyak goreng di pasaran sehingga masyarakat tidak kesulitan.
"Terus lakukan pemantauan agar harga minyak goreng betul-betul dapat dikendalikan supaya dampak harga dari distributor dan pengecer ke konsumen tidak terlalu tinggi sehingga dapat mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat," kata Dudung kepada wartawan, Sabtu (28/5).
Jenderal bintang empat itu meminta dilakukan sidak kepada pengecer dan distributor, dan mengecek hingga ke konsumen.
"Anggota diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi penimbunan oleh oknum-oknum nakal," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: