Polisi Beber Isi Pamflet yang Disebar Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah, Ternyata Oh Ternyata...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkap modus yang dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah. Mereka menyelenggarakan konvoi kendaraan roda dua dan menyebarkan pamflet berupa maklumat, nasihat, dan imbauan berpotensi makar.
"(Selebaran) yang disebarkan itu diduga memuat berita bohong, menyebabkan keonaran di masyarakat, dan berpotensi makar," kata Dedi, Selasa (7/6/2022).
Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Ahad (29/5/2022) di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan 20 sepeda motor.
Baca Juga: Bendera Mirip HTI di Deklarasi Anies Presiden 2024-2029 Berkibar, Guntur Romli: Cek-cek Ombak Terus
"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam. Khususnya di Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi.
Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Polri menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut masing-masing GZ selaku Pimpinan Cabang Jamaah Khilafatul Muslimin serta DS dan AS yang merupakan Pimpinan Ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.
Dari penangkapan di Brebes, Polri bergerak ke Lampung ke kantor pusat Khilafatul Muslimin dan menangkap Abdul Qodir Baraja (AQB) pada Selasa. Dedi mengatakan kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan AQB terkait dengan Konvoi Motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur, pekan lalu.
"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur, pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan Jamaah Khilafatul Muslimim," ujar Dedi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti