Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Indonesia Berhasil Salurkan 113 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di NTB

Pupuk Indonesia Berhasil Salurkan 113 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di NTB Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Provinsi NTB sebanyak 133.486 ton hingga 8 Juni 2022. Jumlah ini sudah mencapai 49% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi NTB sebesar 271.954 ton. 

SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusri, menyatakan bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 88.625 ton, NPK 29.892 ton, SP-36 6.321 ton,  ZA 6.091 ton, dan organik 2.557 ton. 

“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 8.712 liter kepada petani di Nusa Tenggara Barat,” jelas Yusri. 

Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Provinsi NTB total mencapai 31.563 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, pupuk bersubsidi di Provinsi NTB disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia,  yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik. 

Baca Juga: Mentan Dukung Langkah Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Yordania Guna Amankan Pasokan Bahan Baku

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Provinsi NTB. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 40 distributor, 1.397 kios pengecer resmi, 33 unit gudang (Unit Pengantongan Pupuk & Gudang Pupuk Bersubsidi) dengan total kapasitas sekitar 103.000 ton, serta memiliki 19 personil petugas lapangan untuk melayani sejumlah 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Provinsi NTB. 

Lebih lanjut Yusri menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi. 

Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang  terjadi di wilayah di Provinsi NTB. 

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Yusri. 

Baca Juga: Berkat Transformasi Bisnis, Kinerja Pupuk Indonesia Berhasil Melampaui Target

Adapun stok pupuk bersubsidi secara nasional hingga Juni 2022 mencapai sebesar 1.396.863 ton. Rinciannya, pupuk Urea 919.043 ton, NPK 311.504 ton, SP-36 53.994 ton, ZA 66.493 ton, dan Organik 45.830 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum, dan Pupuk Indonesia senantiasa menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

Sementara SVP Perencanaan & Manajemen PSO Pupuk Indonesia, Eric Juliana Rachman mengungkapkan bahwa kelancaran proses produksi pupuk juga berkat adanya ketersediaan bahan baku pupuk. Terutama phosphate (DAP dan Rock Phosphate) dan kalium (KCl), di mana Pupuk Indonesia secara umum telah berhasil menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk hingga tahun ini. 

Eric mengatakan bahwa jaminan pasokan phosphate dan kalium untuk Pupuk Indonesia hingga tahun adalah berkat dukungan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Karena ketersediaan bahan baku dan kestabilan pasokan pupuk nasional menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, terutama dampak dari perang Rusia dan Ukraina. 

“Perlu kita pastikan ketersediannya, karena phosphate dan Kalium ini merupakan bahan baku dari hasil tambang yang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” ungkap Eric

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: