Atas dasar itu, Anwar Abbas menyebut praktik yang dilakukan oleh si pengusaha restoran yang telah memperjualbelikan nasi Padang babi itu telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang minang atau Padang.
“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya, serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: