Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relawan Minta Ombudsman Tak Terima Eks Pecatan Pegawai KPK

Relawan Minta Ombudsman Tak Terima Eks Pecatan Pegawai KPK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Komite Rakyat Nasional Jokowi (Kornas-Jokowi) menyoroti penerimaan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik (ORI) Wilayah Jakarta Raya yang meloloskan mantan pegawai KPK yaitu Andre Dedy Naionggolan.

Pasalnya, dia pada saat seleksi menjadi pegawai ASN di KPK juga dinyatakan tak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan diberhentikan dari pekerjannya

"Kita minta para pimpinan dari ORI agar mempertimbangkan meloloskan mantan pegawai KPK yang tak lolos TKK (Tes Wawasan Kebangsaan-red) ASN jadi pegawai KPK yaitu Andre Dedy Nainggolan yang saat ini sedang seleksi. Jangan sampai nanti, pada saat memimpin ORI Jakarta Raya malah membuat kegaduhan dan menjadi polemik."ucap Sekjen Komite Kornas Jokowi, Akrom Saleh Akib kepada awak media, Selasa (14/6) di Jakarta.

Lebih lanjut kata Akrom, menjelasan, dalam memimpin ORI Jakarta Raya sudah selayaknya juga untuk memperhatikan catatan-catatan para calon yang akan menahkodai lembaga tersebut. Sebab, kata Akrom, dibeberapa instansi atau lembaga lain juga sangat penting ketika para calon yang tak lolos TKW.

"Eks pecatan pegawai KPK tak lolos untuk mempimpin ORI Jakarta Raya, dia tidak nasionalisme jangan sampai ORI disusupi oleh orang yang memang tak memahami pancasila. Apalagi sekelas calon Kepala ORI Jakarta Raya ya harus memahami wawasan kebangsaan apalagi masyarakat umum."tutur Akrom.

Mantan aktivis 98 tersebut juga mendesak para pimpinan ORI agar mempertimbangkan penerimaan bagi eks pecatan pegawai di KPK. Menurut Akrom, nantinya ketika tetap dipaksakan, kekhawatiran lembaga tersebut akan dibawa ke arah ugal-ugalan.

"Semoga hal ini menjadi catatan penting bagi para pimpinan ORI di Pusat agar tak melolosan eks pecatan pegawai KPK."terang Akrom.

Sekedar informasi, Andre Dedy Naionggolan merupakan eks pekerja KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat saat mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan ASN. Dia termasuk salah seorang dari 57 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: