Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Spanduk Gambar Anies Bersama Presiden RI Diturunkan Satpol PP

Spanduk Gambar Anies Bersama Presiden RI Diturunkan Satpol PP Kredit Foto: FMB/Fajar.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menurunkan sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Noviandi Jakarta, Sabtu (18/6/2022) mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga: NasDem Pede Sebut Anies Salah Satu Capresnya, Pakar Politik: Bakal Ada Reshuffle Lagi Gak?

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy.

Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: