Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apresiasi Langkah Anies Baswedan Tutup Holywings, Novel Bamukmin Minta Polisi Usut Tuntas: Diduga Staff-nya Hanya Dikorbankan

Apresiasi Langkah Anies Baswedan Tutup Holywings, Novel Bamukmin Minta Polisi Usut Tuntas: Diduga Staff-nya Hanya Dikorbankan Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin

Motif Holywings menyebarkan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria untuk menarik pengunjung. Khususnya, bagi gerai yang angka penjualannya di bawah target 60 persen.

"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," ungkap Budhi.

Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies Baswedan... Pengamat Sebut Anies Jadi Target Framing "Politik Identitas"

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," ucap Budhi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: