Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cap Komentar Haris Pertama Soal Holywings Menyesatkan, Cucu Nabi Ini Tegas: Lo Gak Ngerti Hukum!

Cap Komentar Haris Pertama Soal Holywings Menyesatkan, Cucu Nabi Ini Tegas: Lo Gak Ngerti Hukum! Kredit Foto: Twitter/Habib Husin Shihab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyebut Holywings telah melakukan kehajatan luar biasa, karena telah melecehkan dua agama besar di Indonesia.

“Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promo MIRAS GRATIS kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah sebuah pelecehan kepada 2 Agama besar di Indonesia,” tulis Haris Pertama di akun Twitternya.

Baca Juga: Anies Tutup Gerai Holywings, Nasib Ribuan Pegawainya Terancam, Gus Miftah: Kita Doakan...

“Apa manfaat Holywings bagi bangsa ini ? Selain merusak generasi muda bangsa Indonesia dengan menjual MIRAS,” tegas Haris Pertama.

Sementara itu, Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menilai Ketua KNPI tidak mengerti hukum dengan menyebut Holywings melakukan kejahatan luar biasa.

Dia juga meminta kepada Haris Pertama untuk banyak membaca soal kejahatan luar biasa itu.

“Banyak-banyak baca soal Extraordinary Crime (kejahatan luar biasa). Biar gak malu-maluin jadi ketua KNPI. Holywings salah dan pelakunya sudah ditindak namun kalau kejahatannya disebut sbg kejahatan luar biasa, namanya lo gak ngerti hukum. Malah justru menyesatkan komentar lo ini,”tulis Husin Alwi Shihab di akun Twitternya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Belajar dari Penyegelan Holywings, Wakilnya Anies Tegas: Mohon Taati Peraturan dan Perizinan Kami!

Sekadar diketahui, Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari pihak Holywings. Mereka pun ditahan pada Jumat, 24 Juni 2022. Holywings dikecam setelah melakukan promo miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: