Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Riza Ralat Omongannya, Ternyata Holywings Tak Bisa Buka Lagi

Wagub Riza Ralat Omongannya, Ternyata Holywings Tak Bisa Buka Lagi Kredit Foto: Populis.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan 12 gerai Holywings yang sudah disegel tidak bisa dibuka lagi. Pasalnya, outlet restoran dan bar itu sudah dicabut izinnya.

Hal ini disampaikan Riza sebagai klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang menyebut Holywings masih bisa dibuka kembali jika nantinya sudah mengurus dan melengkapi perizinan.

Baca Juga: Penetapan Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Hari, Cholil Nafis Beri Pesan Luar Biasa

"Sekali lagi, ini supaya clear, untuk dasar itu kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Tak hanya itu, Riza juga menyebut Holywings juga sedang bermasalah soal promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Banyak pihak yang mendesak untuk menutup semua gerai Holywings.

"Itu juga ada masalah penistaan agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA," ucapnya.

Ia pun meminta agar ke depannya tidak ada lagi restoran atau jenis usaha sejenis yang melakukan pelanggaran perizinan. Pihaknya juga akan memperketat pengawasan agar tak terulang kejadian serupa nantinya.

"Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. untuk semuanya."

Ia pun meminta agar ke depannya tidak ada lagi restoran atau jenis usaha sejenis yang melakukan pelanggaran perizinan. Pihaknya juga akan memperketat pengawasan agar tak terulang kejadian serupa nantinya.

"Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. untuk semuanya."

Wagub Riza sebelumnya, mengatakan tempat hiburan malam Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali.

Dia mengatakan, asalkan Holywings bisa memenuhi syarat ketentuan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," katanya, mengutip dari Antara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: