Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui Kejanggalan Helipad di Kepulauan Seribu, Ketua DPRD DKI: Boleh Investasi, Tapi Tahu Aturan!

Temui Kejanggalan Helipad di Kepulauan Seribu, Ketua DPRD DKI: Boleh Investasi, Tapi Tahu Aturan! Kredit Foto: DPRD DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pengecekan langsung terkait dugaan penyalahgunaan izin pemanfaatan di Kepulauan Seribu. Hal tersebut mengacu pada helipad yang di tengah peninggalan landasan pacu dan bangunan baru.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memaparkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Dia juga mengatakan akan memanggil kepala daerah terkait untuk mengkaji hasil dari temuan yang dia dapati.

Baca Juga: Anies Resmikan Gapura Chinatown, Kuatkan Unsur Keberagaman Budaya dan Tradisi Jakarta

Menurutnya, apapun jenis pemanfaatan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki aturan yang mesti ditaati. Dia juga mengatakan, dari aturan tersebut termaktub kompensasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dalam bentuk retribusi maupun pajak daerah.

"Sebenarnya ini bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah, kan lumayan. Boleh dia bangun, tapi ini ada aturannya," kata Prasetio, Kamis (30/6/22).

Dia menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menghambat semua kegiatan yang berkaitan dengan investasi di Kepulauan Seribu. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa investor mesti mengikuti peraturan yang berlaku secara transparan.

"Kalau di sini sama-sama diperhatikan, oknum ini sistemnya harus diubah. Boleh dia mau investasi di sini, boleh. Tapi, ada aturan yang harus dipegang juga. Jangan kayak begini, rapihin, tiba-tiba dia buat helipad," paparnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku siap memberikan keterangan terkait temuan dari sidak yang dilakukan DPRD DKI Jakarta. Dia mengaku, keberadaan helipad adalah upaya memperbaiki dan memperindah suasana dengan tujuan menarik wisatawan datang ke Pulau Panjang.

Dia juga memaparkan bahwa helipad tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah yang sudah tercatat.

Baca Juga: Buat Rakyat Kelimpungan, Kebijakan Anies Baswedan Main Sikat Aja, PDIP Marah Dibuatnya!

"Karena tugas saya kan membangun, kalau gitu siapa yang membangun? Katanya sebagai pariwisata nasional, tapi apa yang dilihat? Apa yang dibangun? Jadi saya siap untuk menjelaskan semua ini," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: