Kemenaker Siap Kelola dan Kembangkan BLK UPTD Lampung Jadi BLK UPTP Kemenaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) siap untuk mengelola dan mengembangkan BLK UPTD Lampung menjadi BLK UPTP Kemenaker.
Hal tersebut disampaikan Wamenaker saat melakukan kunjungan kerja di Lampung pada Sabtu, 27 Juni 2022 yang lalu, terkait rencana penyerahan BLK UPTD Lampung menjadi BLK UPTP Kemenaker.
Baca Juga: Kemenaker Lepas 2.000 PMI ke United Kingdom
"Kementerian Ketenagakerjaan siap bekerja sama dengan Pemda Provinsi Lampung untuk membangun sinergi bersama guna meningkatkan tenaga kerja yang profesional untuk warga yang ada di Lampung, khususnya dan warga Indonesia pada umumnya," kata Wamenaker, mengutip dari siaran resmi Kemenaker, Minggu (3/7/2022).
Wamenaker berharap, dengan dipercayanya Kemenaker untuk mengelola dan mengembangkan BLK Lampung, nantinya BLK tersebut dapat mencetak SDM yang mampu bersaing, baik secara nasional maupun internasional.
Serah terima pengelolaan dan pengembangan BLK UPTD Lampung menjadi UPTP ini rencananya dilakukan secara resmi pada 13 Juli 2022. Ia berharap, nantinya acara serah terima berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan nantinya acara penyerahan berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: