Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BMKU Dituding Tempati Ruang Terbuka Hijau, BRMB Minta Pemprov Turun

BMKU Dituding Tempati Ruang Terbuka Hijau, BRMB Minta Pemprov Turun Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan orang mengatasnamakan Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Walikota Jakarta Utara dan PT. Bajamarga Kharisma Utama (BMKU), Jumat (8/7/2022).

Pasalnya, diduga kuat perusahaan yang berdiri di wilayah Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara ini telah banyak mengangkangi aturan yang berlaku. Sehingga menimbulkan polemik terkait penerbitan perizinannya sampai menyasar urusan pajak dan pinjaman kredit.

Perusahaan tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perencanaan Detail Tata Ruang DKI Jakarta di mana seharusnya lahan tersebut diperuntukan untuk ruang terbuka hijau. 

Selain itu, posisi perusahaan diduga melanggar buffer zone atau batas penyangga kawasan Tol Prof. Sedyatmo-Bandara yang sering menyumbang banjir di jalan bebas hambatan tersebut.

Koordinator Aksi, Dulamin Zhigo  mengatakan perizinan dan pajak perusahaan BMKU terindikasi bermasalah yang dipermainkan oleh mafia. Sehingga layak diusut oleh aparat penegak hukum (APH).

"Diduga bermasalah tuh izin dan pengurusan pajaknya kayak dimanipulasi yang bentrok sama aturan dan terkesan di permainan mafia. Kami mendesak aparat penegak hukum baik KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas masalah perusahaan Bajamarga," ujar Dulamin Zhigo dikutip dari Antara, wartawan, Jumat (8/7/2022).

Zhigo menyampaikan pemilik PT BMKU adalah keluarga di mana kepala keluarganya Jimmy Lie sudah masuk penjara akibat penggunaan NIK KTP orang lain untuk kepentingan usahanya PT Mentari Kharisma Utama (MKU). 

"Karena ada catatan buruk itu, sudah pantas anak-anaknya dan tersangka Jimmy Lie yang menjabat direksi di Bajamarga diperiksa soal izin dan pajaknya sama aparat penegak hukum," tandas Zhigo.

Humas aksi Prayogo Ahmad Zaidi menambahkan perusahaan Bajamarga bila jelas mengangkangi aturan harus dibongkar oleh aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta segera periksa dokumen pabrik Bajamarga. Jika sudah terbukti segera bongkar," papar Prayogo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: