Bela Pernyataan BP2MI, Aspataki: Jangan Mau Dipengaruhi Isu Sesat Penempatan ke Taiwan
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mashud membela pernyataan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terkait pernyataan soal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Saiful menyebut pernyataan BP2MI terkait kenaikan gaji PMI sektor informal dan penghapusan service agency dalam struktur biaya di Taiwan, benar adanya dan bukan merupakan kebohongan.
“Apa yang disampaikan (Kepala BP2MI) tidak lebih sama dengan isi Surat Dirjen Binapenta dan PKK terkait kesepakatan pasca pertemuan IETO – TETO pada 5 Juli kemarin. Benny Rhamdani memiliki komitmen yang kuat kepada Pekerja Migran Indonesia,” kata dia dalam keterangan kepada awak media, Senin (11/7) kemarin.
Saiful pun meminta semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk menghiraukan informasi bohong dan isu-isu yang menyesatkan yang muncul pasca pernyataan BP2MI soal Taiwan.
Menurutnya, semua anggota Aspataki justru harus memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan penempatan PMI ke Taiwan.
“Keputusan BP2MI dan Kemnaker adalah keputusan terbaik yang harus disambut baik oleh seluruh anggota Aspataki. Jangan mau dipengaruhi isu-isu sesat yang ingin merugikan penempatan PMI ke Taiwan,” kata dia.
Sebelumnya, muncul polemik antara BP2MI dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) terkait pernyataan pers BP2MI yang berhasil mendorong kenaikan gaji PMI di Taiwan menjadi 20 ribu dolar Taiwan dan penghapusan biaya service agency.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama BP2MI Achmad Kartiko menyebut tuduhan Apjati soal kendala penempatan PMI ke Taiwan tidak tepat dan tidak berdasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: