Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rugikan Pesantren Seluruh Indonesia, Mas Bechi Emang Pantas Dikebiri, 'Kenapa Takut?'

Rugikan Pesantren Seluruh Indonesia, Mas Bechi Emang Pantas Dikebiri, 'Kenapa Takut?' Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

MSAT alias Mas Bechi terus mendapat kecaman, dirinya diduga telah melakukan aksi kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Walau saat ini Mas Bechi sudah mendekam dan segera dihadapkan ke persidangan di PN Surabaya, publik ingin kepastian bahwa pelaku kekerasan seksual tersebut dihukum seberat-beratnya termasuk kebiri.

Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, MUI: Jangan Khawatir Kirim Anak

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan kasus Mas Bechi itu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Pesantren menjadi tercemar dengan adanya isu ini,” kata Saiful kepada JPNN.com, Senin (11/7).

Oleh karena itu, dia mendorong aparat penegak hukum serius untuk memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan cabul, apalagi di lingkungan pesantren.

Menurut Saiful, hukuman kebiri juga setimpal dikenakan terhadap Mas Bechi. Sebab, dia menilai tindakan Mas Bechi sudah memenuhi unsur untuk dikenai pidana tambahan berupa hukuman kebiri.

“Tinggal kemudian butuh keberanian baik jaksa maupun hakim untuk menggunakan pidana kebiri kepada Mas Bechi. Kalau memang terbukti kenapa takut?” ujar Saiful.

Saiful menilai instrumen hukum untuk memberikan sanksi pidana kebiri tersebut juga sudah tersedia, apalagi unsurnya terpenuhi.

Baca Juga: Sanksi Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gegara Kasus Mas Bechi Batal, Gegara Pernah Dukung Jokowi?

“Untuk apa hukum dibuat kalau tidak dijadikan pedoman?” sambung pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: