Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Tersangka Korupsi, Langsung Dipuji-Puji Fahri Hamzah
Dia menyebutkan, dahulu pernah ada kesengajaan secara jahat menghukum pengacara yang membela koruptor.
Selain itu, Fahri menerangkan dahulu ada kampanye berlebihan yang seolah-olah dalam kasus korupsi, pendampingan lawyer mesti dibatasi.
Fahri menuturkan tujuannya supaya mudah divonis bersalah.
"Maju terus Mas BW dan Prof Denny. Junjung praduga tak bersalah," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar