Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trimedya Pandjaitan PDIP Minta Maaf Pernah Pilih Lili Pintauli Siregar: Selama Ini Kami...

Trimedya Pandjaitan PDIP Minta Maaf Pernah Pilih Lili Pintauli Siregar: Selama Ini Kami... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Heboh masalah Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi mencuri perhatian banyakpihak, tak terkecuali Trimedya Pandjaitan.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP tersebut bahkan meminta maaf kepada publik lantaran telah memilih Lili Pintauli Siregar sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kekinian Lili memilih mundur dari jabatannya di tengah sorotan kasus dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Dewan Pengawas KPK.

"Gue sih pertama bilang kami (Komisi III DPR RI) minta maaf ya, sudah memilih ibu Lili Pintauli. Tapi kan kami selama ini memilih beliau karena kami lihat rekam jejaknya," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).

Kendati begitu, Trimedya mengaku menghormati keputusan Lili mundur dari KPK. Terkait pengusutan kasus dugaan pelanggaran etik dalam hal ini gratifikasi yang diputuskan diberhetikan oleh Dewas KPK menurutnya hal itu harus dilihat oleh penegak hukum lain.

"Kalau misalnya masih bisa (dilanjutkan) ya silahkan saja aparat penegak hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Trimedya menyayangkan jika memang dugaan gratifikasi itu terbukti. Terlebih hanya karena menonton gelaran Moto GP.

Baca Juga: Kali Ini Gembong PDIP Nggak Ngomongin Formula E, Kebijakan Ganti Nama Jalan oleh Anies Baswedan Jadi Sasaran: Di Google Maps Belum Berubah!

"Itu kan gratitifkasi. Gratifikasinya berapa duit gitu lho, itu kan sangat kita sayangkan seandainya betul gara-gara urusan nonton MotoGP. Gue juga nggak tau, rupanya hobi MotoGP juga bu Lili nih atau anaknya atau suaminya," tuturnya.

Pilih Mundur

Diketahui, Lili Pintauli Siregar menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Hingga akhirnya Dewan Pengawas KPK tidak meneruskan sidang etik Lili. Sehingga laporan dugaan etik Lili dinyatakan gugur serta sidang etik pun akhirnya dihentikan. Lantaran Lili sudah bukan lagi sebagai insan KPK.

Dari sidang etik yang digelar tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7).

Selanjutnya, Ketua majelis Etik Tumpak Hatorangan menyebut petikan dari hasil pengunduran diri Lili nantinya akan mendapatkan salinan dari Sekretaris Dewas KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: