Mohon Dicatat! Setelah Resmi Menonaktifkan Ferdy Sambo, Ini Janji Kapolri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Simak!
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Nangis Tersedu-sedu di Pelukannya, Kapolda Fadil Imran: Ini Tidak Mudah
Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri menyita kendaraan mobil yang digunakan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta. Kemudian, juga menyita CCTV jalan tol yang dilintasi rombongan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang ke Jakarta.
"Selanjutnya supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari telepon atau dari operator. Kemudian percakapan-percakapan nomor handphone Kadiv Propam, kemudian juga Ibu Putri (istri Ferdy Sambo). Kemudian Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya supaya segera dilakukan penyitaan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto