Hadiri Acara Pengucapan Sumpah DK OJK, Ini Pesan Sri Mulyani kepada Anak Buahnya!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan tahun 2022-2027, Rabu (20/7/2022), di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.
Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, terdiri dari Mahendra Siregar (Ketua merangkap Anggota); Mirza Adityaswara (Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota); Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota); Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota); Sophia Issabella Wattimena (Ketua Dewan Audit merangkap Anggota); Friderica Widyasari Dewi (Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen); Doni Primanto Joewono (Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia); dan Suahasil Nazara (Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan)
Dengan kombinasi ini, diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.
Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakkan Kemenkeu Terus Upayakan Reformasi Perpajakan
Dalam keterangan resminya, Sri Mulyani berharap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan dapat memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menkeu juga berharap ADK ex-officio Kemenkeu dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi.
Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027, ia sekaligus menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih serta menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses seleksi. Dengan telah dilakukannya pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih tersebut, maka Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021 telah menyelesaikan tugasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022. Berbagai capaian dan sinergi kebijakan yang dilakukan telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: