Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Blak-blakkan Kemenkeu Terus Upayakan Reformasi Perpajakan

Sri Mulyani Blak-blakkan Kemenkeu Terus Upayakan Reformasi Perpajakan Kredit Foto: Antara/POOL/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik, oleh karenanya diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk di dalamnya perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU). Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara puncak peringatan hari pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

“Nah perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT," terangnya, mengutip sebagaimana dalam rilisnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan akselerasi reformasi pajak juga dipicu oleh perekonomian dunia yang berubah sangat cepat dan penggunaan teknologi digital yang semakin meluas, sehingga tantangan semakin besar untuk mendapatkan penerimaan pajak yang memadai. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Tegas! Sri Mulyani: Sektor Penghijauan dan Perubahan Iklim Jadi Prioritas Pemerintah

“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement  untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah dua tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” terangnya.

Ia juga menuturkan, pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor.

“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan memperbaiki TNI-Polri, birokrasi, ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak,” ujarnya.

Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology)  di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminilmalisasi “fraud”.

“Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajaknya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: