Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, PDIP Minta Sebelum 17 Agustus Sudah Selesai!

Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, PDIP Minta Sebelum 17 Agustus Sudah Selesai! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam masih terus berlanjut. Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Trimedya Panjaitan pun optimis kasus ini dapat selesai sebelum 17 Agustus mendatang

Terlebih kekinian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifkan.

"Nonaktifkan itu kan berarti bagi Kapolri ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka mengungkap kasus ini itu yang kita sama-sama harus kita kawal. Sehingga kalau kita sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini," kata Trimedya ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Giliran Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Tewasnya Brigadir J, Minta Jangan Ada yang...

Ia menyampaikan, tim khusus Polri untuk mengusut kasus tersebut nampaknya sudah mulai bekerja. Terlebih apa yang sempat dirinya usulkan kekinian telah dilakukan juga oleh Polri.

"Apa yang kita usulkan selama ini dikawal usulan saya tiga. Satu, dibuat tim khsus, kedua pak Sambo di nonjobkan, ketiga berkas ditarik ke mabes," tuturnya.

Lebih lanjut, Trimedya mengajak semua pihak mengawal terus kinerja tim khusus Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Saya berharap seperti itu dan yang itu saya selalu bilang karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja," tandasnya.

Penonaktifan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Penonaktifan keduanya diklaim dilakukan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: