Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PDIP Membantah Puan Menyetujui Penghentian Operasional Minimarket, 'Itu Hoaks dan Disinformasi'

PDIP Membantah Puan Menyetujui Penghentian Operasional Minimarket, 'Itu Hoaks dan Disinformasi' Kredit Foto: TV Parlemen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dolfie OFP membantah kalau Ketua DPR Puan Maharani secara resmi menyetujui usulan penghentian operasional atau ekspansi gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Dolfie berujar kalau informasi yang beredar di media sosial dari akun Instagram @bitorexpost pada 22 Februari 2026 tersebut adalah hoaks dan disinformasi.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR RI terkait hal tersebut.

"Kami tegaskan, tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik,” kata Dolfie dalam keterangannya di Jakarta, (23/2).

Menurut Dolfie, sumber diambil dari rapat kerja Komisi V DPR beberapa waktu yang lalu dan akun itu menarasikan seolah-olah sebagai itu adalah keputusan lembaga resmi DPR.

Baca Juga: WNI Jadi Tentara Israel, Legislator PDIP: Kalau Motifnya Ekonomi, Ya Sediakan Lapangan Kerja

"Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi. Bahkan hal tersebut belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa,” tegasnya.

Dolfie menjelaskan, hal tersebut dapat diverifikasi secara jelas dalam dokumen resmi Laporan Singkat (Lapsing) Rapat Kerja Komisi V DPR RI tanggal 12 November 2025, yang sama sekali tidak memuat keputusan atau rekomendasi sebagaimana diklaim dalam unggahan media sosial tersebut.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas harus disertai kajian yang komprehensif dan berbasis data, dibahas secara mendalam di komisi terkait sesuai mekanisme yang berlaku, serta mempertimbangkan secara menyeluruh aspek regulasi, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha.

"Kami menilai unggahan yang menyebut DPR RI menyetujui penghentian minimarket adalah hoaks/disinformasi. Publik perlu mendapatkan informasi yang utuh dan benar agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keresahan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: