Siap Kawal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Perkasa: Tidak Ada Intervensi Sedikit pun!
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto selaku bagian dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Benny, permohonan ini disetujui untuk menjawab keraguan pihak keluarga Brigadir J.
Untuk pelaksanaannya, kata Benny, ekshumasi akan dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen.
Baca Juga: Polri Kirim Tim Forensik untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ada Orangnya Ferdy Sambo?
"Tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Ini lah bentuk transparansi yang dilakukan," ujarnya.
Minta Libatkan Kedokteran TNI
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan autopsi ulang. Tapi autopsi ulang ini diminta bukan hanya dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta. Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas